Kongres
Pemuda 1928 adalah Kongres Pemuda yang Kedua. Di mana sebelumnya sudah
ada Kongres Pemuda pertama pada 30 April – 2 Mei 1926. Pertemuan pun
berlanjut pada 20 Februari 1927, namun tidak menghasilkan keputusan
final. Baru pada 2 Mei 1928 dan 12 Agustus 1928 dibuat pertemuan kembali
yang memutuskan diselenggarakannya Kongres Pemuda ke-2 pada 28 Oktober
1928.
Hasil rapat tersebut diberi judul ”Poetoesan Congress Pemoeda-Pemoeda Indonesia,”
yang di kemudian hari ”diganti” judulnya menjadi ”Soempah Pemoeda” oleh
Muhammad Yamin. Bila mengacu pada dokumen asli, pemuda Indonesia
sesungguhnya tidak pernah bersumpah pada tahun 1928 silam. Rapat yang
digagas selama dua hari (27 - 28 Oktober 1928) oleh Perhimpunan
Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) saat Kongres pemuda II di gedung Indonesische Clubgebouw
di Jalan Kramat Raya 106, Jakarta tersebut hanya menghasilkan suatu
”putusan”. Lantas, bagaimana perubahan judul sekaligus isi putusan
menjadi Sumpah Pemuda?
Menurut
Peneliti Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial (Pussis), Universitas
Negeri Medan (Unimed), Erond Damanik, menerangkan bahwa perubahan kata
”Putusan Kongres” menjadi ”Sumpah Pemuda,” berawal dari dari Kongres
Bahasa Indonesia Kedua yang diadakan di Medan pada 28 Oktober 1954.
Erond menuturkan bahwa Muhammad Yamin berperan penting dalam perubahan
kata Putusan Kongres. Ia merumuskan skenario baru terhadap judul beserta
isi Putusan Kongres Pemuda-pemuda Indonesia.
Senada
dengan Erond Damanik, Sejarawan JJ Rizal dan Anhar Gonggong
mengungkapkan bahwa Sumpah Pemuda merupakan produk tahun1950-an. Isi
teks sumpah pemuda pasca 1950 berbeda dengan aslinya (1928). Menurut
Rizal, sesuai dengan bukti yang ia dapat melalui surat kabar harian
Tionghoa, Sinpo, naskah asli hasil Putusan Kongres Pemuda-pemuda
Indonesia berbunyi sebagai berikut:
2. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa Indonesia.
3. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa, bahasa Indonesia.
Sedangkan
isi Putusan Kongres yang kemudian berubah judul menjadi ”Sumpah Pemuda”
hasil dari perubahan yang dilakukan oleh Muhammad Yamin berbeda dengan
teks sebelumnya, menjadi:
1. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Menurut JJ
Rizal, Muhammad Yamin terinspirasi oleh peristiwa besar pada zaman
Majapahit yang terkenal dengan Sumpah Palapa-nya. Muhammad Yamin memberi
nama Sumpah Pemuda karena dinilai mengandung suatu makna yang lebih
sakral. Namun walau bagaimanapun juga, Sumpah Pemuda yang kita kenal
merupakan tonggak awal yang mengikrarkan semangat persatuan tanah air,
bangsa dan bahasa. Indonesia!
Sumber: http://fnuswantoro.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar